Sebanyak 745 Sertifikat Tanah Diserahkan Ke Pemkab Demak
Demak – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Demak Achmad Mustafid serahkan sertifikat tanah milik Pemkab Demak sebanyak 745 kepada Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, Kamis (18/3/21) di Ruang Staf Ahli Bupati.
Pada kesempatan tersebut tim ATR/BPN juga mempersembahkan aplikasi dan trisula yaitu aplikasi yang menyajikan peta pertanahan di Kabupaten Demak. Tim menyebutkan bahwa saat ini telah ada 16 desa di tiga kecamatan yang telah berhasil masuk dalam peta trisula
Ucapan terima kasih disampaikan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto kepada segenap jajaran Kantor ATR/BPN yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam melakukan pengamanan terhadap asset milik Pemkab Demak, sehingga tanah atau asset milik Pemkab hampir seluruhnya bersertifikat.
“Ini merupakan sebuah karya besar, karena kita sudah memenuhi permintaan dari BPK. BPK merupakan pengawasan tertinggi di negeri ini. Segala permasalahan terakhir ada di BPK. Dan alhamdulilah kita telah melaksanakan asas ketaatan dan kepatuhan, “tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa di era baru, banyak perubahan terjadi di kementerian/lembaga. “Contoh di BPN, sejak Presiden Jokowi, ternyata segala kepengurusan seperti sertifikat tanah saat ini sudah tidak dipersulit lagi. Bahkan di desa-desa juga sudah ada sertifikat massal jadi sudah tidak ada lagi yang namanya dipersulit, “ungkapnya.
Sementara Sekda Demak Singgih Setyono meminta kepada segenap tim ATR/BPN untuk terus meningkatkan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan Pemkab Demak. “Setiap perbuatan yang baik tidak akan sia-sia, tidak ada yang tertukar dan setiap kebaikan akan kembali lagi kepada kita, “pungkasnya.
Dalam cara tersebut diserahkan secara simbolis peta pertanahan Kabupaten Demak oleh Kepala ATR/BPN kepada Wakil Bupati Demak, Sekda, Asisten Pemerintahan serta Kepala BPKPAD.