Setelah Divaksin Santri Ponpes Kyai Gading Tetap Budayakan Prokes

DEMAK – Sebanyak 256 santri dari pondok pesantren Kyai Gading Candi Sari Mranggen Demak telah divaksin. Meskipun demikian seluruh penghuni ponpes tersebut diminta tetap menjaga protokol kesehatan, Selasa (07/09/21).

Vaksinasi yang digelar serentak di pesantren dan rumah ibadah  merupakan program Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI. Diponpes tersebut yang terdaftar untuk vaksin mencapai 300 orang, namun tidak semuanya dapat di vaksin karena kurang memenuhi syarat untuk menerima vaksin. 

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat monitoring dilokasi vaksinasi menyebut, vaksinasi di Ponpes Kyai Gading Candisari merupakan langkah dalam membantu mensukseskan program pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.

“Vaksinasi yang digelar merupakan Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden, dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, dengan sasaran Pondok Pesantren dan rumah ibadah. Sedangkan di Demak kita pusatkan di Ponpes Kyai Gading Candisari Mranggen” jelasnya.

Ditambahkan kapolres vaksin bermanfaat memberi perlindungan dan pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu . Namun demikian, lanjut kapolres bahwa para santri yang sudah divaksin jangan mengabaikan protokol kesehatan, mereka harus terus mematuhi prokes Sebab virus Korona masih ada disekitar kita. 

Hal senada juga disampaikan Danramil 12/Mranggen kapten Arm Sukartiyo yang meminta kepada para santri dan santriwati untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dijelaskannya, vaksinasi bukanlah sebuah obat, akan tetapi sebuah upaya dalam mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat karena terpapar Covid-19.

“Selama belum ada obat khusus untuk Covid-19, maka vaksin yang aman dan efektif, serta perilaku 5M adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari Covid-19,” jelas Kapten Sukartiyo.

“Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri. Untuk itu jangan takut divaksin, karena vaksin Covid aman dan halal,” tandasnya.

Hadir mendampingi Kapolres Demak, Kabag Ops Polres Demak Kompol Son Haji, Camat Mranggen Wiwin Edy Widodo, Kapolsek Mranggen AKP A.M Tohari , dan pengasuh Ponpes Kyai Gading Kyai Fa'sin Fa'al. (Kominfo/rd/ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 23
Kunjungan Hari Ini : 1383
Kunjungan Bulan Ini : 17159
Kunjungan Tahun Ini : 163126

Ikuti Kami