Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT Melalui Kesenian Sangat Efektif

DEMAK – Asisten Pemerintahan Sekda Demak Ahmad Nur Wahyudi, menyampaikan, Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, nantinya dana itu bisa untuk penyuluhan para petani tembakau, sehingga tanaman tembakau mereka bisa berkualitas baik. Kemudian untuk penegakan hukum sebesar 25%, ini bisa dimanfatkan sebagai edukasi, sosialisasi dengan berbagai macam media seperti, memasang baliho, acara talkshow dan lainya. 

Hal tersebut di sampaikan pada saat menjadi narasumber bersama Turahmat Dekan FKIP UNISSULA di acara bincang Siang dari studio RSKW 104.8 FM, Rabu, (03/11/21).

Selanjutnya Wahyudi mengatakan, Rokok illegal itu berbahaya, disamping membahayakan bagi konsumen, juga untuk lingkungan itu bisa terganggu dengan adanya rokok illegal. Rokok ilegal berbahaya, karena tanpa adanya pita cukai produk yang dikeluarkan tidak sesuai dengan standar. Seperti tembakaunya, mungkin akan lebih berbahaya bagi kesehatan, dibandingkan dengan rokok yang sudah legal.

Sementara Turahmat Dekan FKIP UNISSULA menyampaikan tanggapannya terkait menangani pemanfaatan DBHCHT melalui kesenian.
“Saya sampaikan bahwa berkecimpung di kesenian itu baru ini saya memahami bahwa ada dana bagi hasil cukai. Yang peruntukannya bermacam-macam. Wilayah kesenian ini kan fleksibel yang di angkat dari berbagai kesenian. Mestinya menjadi sarana yang efektif untuk mengkampanyekan membantu pemerintah.” Ujarnya.

Harapannya melalui Penegakan Hukum, Satpol PP, Bea Cukai dapat melakukan sosialisasi secara intensif, bisa melakukan secara rahasia, melakukan pengecekan terhadap pabrik-pabrik yang sudah terdeteksi bahwa rokok itu ilegal. Supaya nantinya rokok illegal tidak banyak beredar. Karena dengan rokok saja sudah bahaya apalagi kalau itu rokok ilegal. Ini pasti jelas membahayakan kesehatan, kesehatan keuangan negara tentunya. (Kominfo/Put).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 31
Kunjungan Hari Ini : 163
Kunjungan Bulan Ini : 21594
Kunjungan Tahun Ini : 326035

Ikuti Kami