Sosialisasi Protkes Terus Dilaksanakan Mengingat Pandemi Belum Usai

Demak - Adanya vaksin COVID-19 seolah memberikan pandangan bahwa pandemi akan segera berakhir, sehingga masyarakat banyak yang melakukan  pelanggaran protokol kesehatan. Banyak masyarakat di tempat umum mengabaikan protkes seperti tidak memakai masker, tidak mengatur jarak dan segabainya. Hal tersebut dapat dilihat di keramaian fasilitas umum seperti pasar atau pusat perbelanjaan.

Salah satunya di pasar desa yang ada di Kecamatan Guntur. Terlihat pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker bahkan mereka tidak takut dan tidak melakukan jaga jarak. Mengetahui kondisi tersebut pihak Polsek Guntur turun ke lapangan untuk menertibakan komunitas pasar serta mensosialisasikan protokol kesehatan kepada mereka.

Ka Spk II Aipda Rastam  bersama timnya terjun secara langsung untuk mensosialisasikan protokol kesehatan, Minggu (21/3/21). Kepada komunitas pasar Aipda Rastam berpesan agar masyarakat  tidak lenggah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya harapkan masyarakat jangan lengah dan terlena sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan. Setiap keluar rumah usahakan memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun”,ujarnya.

Padatnya masyarakat yang melakukan aktifitas sehingga mereka melupakan bahwa pandemi COVID-19  belum usai. Sehingga tidak jarang dari mereka yang menanggalkan maskernya dan berkerumun. “Saya tahu masyarakat pasti mulai jenuh dengan kondisi saat ini. Meskipun sebagian dari pedagang sudah ada yang divaksin, namun yang belum melakukan vaksinasi masih banyak. Untuk itu kewaspadaan harus terus ditingkatkan”, hal ini disampaikan Aida Rastam di sela-sela sosialisasi protkes.

Lebih lanjut dijelasakan, dalam memberikan himbauan baik kepada pedagang maupun warga dilakukan dengan humanis namun tetap tegas memberikan teguran kepada mereka yang membandel. Ditambahkan, melalui giat ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan terus meningkat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. (kominfo/ist/rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 66
Kunjungan Hari Ini : 312
Kunjungan Bulan Ini : 20308
Kunjungan Tahun Ini : 324748

Ikuti Kami