Target JKN Tahun 2024, Penduduk Terlindungi 98 Persen

Demak - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang di wakilkan oleh Ema Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah pada kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) / Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Kabupaten Demak tahun 2023. Di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin, (22/5/23) menyampaikan, penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah dimulai pada tahun 2014 dengan dilandasi UUD 1945 Pasal 28 (H) ayat 1 yang mengamanatkan agar setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

Esensi dari konstitusi ini adalah kepastian layanan kesehatan bagi seluruh penduduk, bahkan termasuk WNA yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia. Kondisi dimana hampir seluruh penduduk terjamin dalam program jaminan kesehatan inilah yang disebut Universal Health Coverage (UHC).

Ema Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa amanat untuk mencapai UHC, tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang telah menetapkan bahwa cakupan perlindungan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen penduduk terlindungi dengan JKN pada tahun 2024.

"Sampai dengan 1 Desember 2022, Program JKN telah melindungi  32.866.446 jiwa dari total penduduk Jawa Tengah sebanyak  37.488.277 jiwa atau sekitar 87,67 persen penduduk sudah terlindungi dengan JKN. Angka ini terus meningkat dan dapat diraih dengan dukungan dari Bapak dan Ibu Kepala Daerah di tingkat Kota dan Kabupaten, pemangku kepentingan dari OPD terkait, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang memberikan layanan, dan seluruh tokoh yang terlibat," Kata Ema. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jawa Tengah pada kesempatan tersebut tidak lupa mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kabupaten Demak yang telah mewujudkan jaminan sosial bagi hampir seluruh penduduknya dengan capaian kepesertaan lebih dari 95 persen. 

"Launching UHC merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan mimpi bangsa kita, bahwa setiap orang mendapatkan rasa aman dari resiko biaya akibat kebutuhan layanan kesehatan yang tidak mungkin diprediksi. Kebutuhan layanan kesehatan merupakan kebutuhan esensial yang dibutuhkan oleh SDM produktif. Coba dibayangkan, betapa mirisnya kalau ada seorang kepala keluarga, yang menjadi ujung tombak perekonomian di keluarganya, bila jatuh sakit, tidak dapat bekerja, harus menanggung biaya, dan keluarganya tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya. 

Berdasarkan laporan dari BPJS Kesehatan, biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan oleh BPJS Kesehatan di Jawa Tengah mencapai Rp. 13,4 Triliun pada tahun 2021 dan di tahun 2022 kurang lebih mencapai Rp 16,3 Triliun pada. Nilai itu didapatkan dari Rp. 2,3 Trliun pemanfaatan di tingkat Primer dan Rp. 14 Triliun pemanfaatan di tingkat Rujukan.

"Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan JKN bagi penduduk Jawa Tengah telah menjadi kebutuhan pada saat ini. Bisa dikatakan, nominal tersebut adalah nilai rupiah yang diselamatkan dari self spending (pembelanjaan diri) peserta yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dari peserta, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta, dengan prinsip Gotong Royong," jelasnya. 

Dirinya berharap agar dapat bergerak lebih lincah, berlari lebih kencang untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional yang terimplementasi di tingkat Kota dan Kabupaten. (Kominfo/Apj). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan,    Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Para Asisten Sekda Demak beserta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Kepala BPJS Cabang Demak, Direktur Rumah Sakit dan Laboratorium di Wilayah Kabupaten Demak,Segenap Kepala Puskesmas, Kepala Desa, serta tamu undangan. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak nasional kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 881
Kunjungan Bulan Ini : 30294
Kunjungan Tahun Ini : 373907

Ikuti Kami