Tekan Lakalantas Saat Berwisata, Perlu Pendataan Biro Wisata
Demak - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak mendatangi Dinas Pariwisata kabupaten Demak menyampaikan saran dan usulan terkait polemik wisata siswa sekolah.
Ketua PGSI Demak, Noor Salim, menyatakan bahwa larangan study tour oleh Dinas Pendidikan Provinsi bukanlah solusi yang tepat.
"Study tour adalah bagian dari implementasi Pelajar Pancasila dalam kurikulum Merdeka Belajar. Kegiatan ini penting untuk pengembangan siswa, namun masalah utama terletak pada pemilihan biro perjalanan yang tidak sesuai standar," jelas Noor Salim baru baru ini.
Untuk itu, PGSI Demak mengusulkan pendataan biro wisata yang berizin dan publikasi data secara real-time. Usulan ini disampaikan dalam audiensi dengan pihak Dinparta Demak.
"Dengan memilih biro wisata yang berizin dan memenuhi standar, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan. Kami meminta Dinparta untuk melakukan pendataan dan mempublikasikan biro perjalanan yang berizin," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Noor Salim juga menyarankan agar Dinparta mengumpulkan pelaku usaha wisata untuk diberikan pengarahan tentang standar pelayanan pariwisata, termasuk penyediaan bus berlisensi dan sopir cadangan yang berkualifikasi.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Demak, Endah Cahya Rini, menyatakan apresiasinya terhadap respon cepat PGSI.
"Kami setuju dengan rencana pengumpulan para biro wisata untuk memperkecil risiko," katanya.
Endah Cahya Rini juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak telah mengeluarkan edaran yang memperbolehkan kegiatan wisata dengan penekanan pada wisata lokal untuk siswa PAUD, TK hingga SD, dan wisata dalam provinsi untuk SMP dan setingkatnya.
Saat ini, biro wisata di Demak diharuskan terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan transparansi dan keamanan.
"Kami akan memastikan bahwa semua biro wisata terdaftar dan mematuhi standar yang ditetapkan untuk menjamin keselamatan peserta wisata," terang Endah.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan wisata, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program study tour yang merupakan bagian penting dari pendidikan siswa. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, PGSI, dan pelaku usaha wisata, kami berharap dapat mencegah terulangnya tragedi seperti yang terjadi di Subang," pungkasnya. (Kominfo/Apj).