Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Yustisi Protkes
Demak – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI,POlri dan Satpol PP lakukan yustisi protokol kesehatan kepada warga masyarakat Demak. kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Bintoro, Senin (31/06/21) bertujuan untuk mencegah terjadinya cluster baru yakni cluster pasar.
Pemimpin Operasi Yustisi, Iptu Dono Harsono menyampaikan, pihaknya memberikan himbauan terkait protokol kesehatan serta membagikan masker gratis kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
“Karena pasar menjadi pusat ekonomi dan banyak dari mereka yang datang berasal dari luar Demak, khususnya dari daerah yang berstatus zona merah dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, Untuk itu lokasi pasar yang dipilih pada kegiatan yustisi kali ini”, kata Iptu Dono Harsono.
Lebih lanjut pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar pasar Bintoro untuk penerapkan protokol kesehatan untuk menhambat penyebaran Covid 19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas.
“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi protkes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas”, terangnya.
Sementara salah satu Pengelola pasar Bintoro mengucapkan terima kasih kepada jajaran Petugas gabungan yang sudah menyempatkan diri memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang.
Saat ini, pihaknya juga berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menambahkan fasilitas cuci tangan dan cairan antiseptic (hand sanitizer) di pintu masuk pasar.(kominfo/ist)