Tim Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Demak Temukan 1000 Batang Rokok Non Cukai

DEMAK - Tim Gabungan Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Demak, menemukan sebanyak 50 pack rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. 

Rokok tanpa cukai tersebut ditemukan di salah satu kios di wilayah Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.  Saat Tim Satpol PP bersama POLRI, dan Dinkominfo melakukan operasi non yustisi, (Kamis, 21/10/21).

Rokok yang ditemukan di Kios milik M (40th) tepatnya di Desa Kedungori. Rokok tanpa cukai bermerek SBR kemudian diamankan oleh pihak Satpol PP dengan menyita barang bukti tersebut. 

Sementara pada saat penyitaan barang bukti, pemilik toko tersebut mengaku bahwa dirinya hanya dititipi oleh salah satu sales yang dia tidak tau darimana asal mula rokok tersebut. 
"Itu kan saya dititipi saja pak, saya tidak tahu kalau itu rokok ilegal, pokoknya saya hanya di titipin saja untuk menjual, 

Dirinya mengatakan bahwa rokok ini harganya senilai Rp. 4000 kemudian untuk harga jualnya senilai Rp. 5000. "Rokok murah ini untuk konsumen orang tua yang tidak mempunyai banyak uang, " Katanya. 

Ka Satpol PP Demak Muh Ridhodhin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe mengatakan, 
"Satpol PP melakukan operasi non yustisi secara rutin tujuannya agar peredaran ditekan, namun ternyata di Demak masih ada peredaran rokok non cukai. Maka dari itu untuk tindakan selanjutnya perlu di intensifkan lagi di wilayah-wilayah yang rawan peredarannya. Sehingga bisa mengurangi peredaran di wilayah Demak, "

"Apabila di Kab Demak peredarannya bisa di tekan dan bahkan bisa hilang dalam artian sama sekali tidak ada peredaran di kabupaten Demak, itu nantinya akan meningkatkan pendapatan negara. Khususnya di bidang cukai, " Imbuhnya

Lanjutnya, "Harapannya di kabupaten Demak ini bisa bersih dari peredaran rokok tersebut. Kemudian masih perlu adanya sosialisasi mungkin di pasar-pasar atau balai desa secara berkesinambungan sehingga bisa menekan peredaran di kabupaten Demak dan negara tidak di rugikan karena adanya rokok yang non cukai, " Ujarnya. Kominfo/Put).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 142
Kunjungan Bulan Ini : 27661
Kunjungan Tahun Ini : 173628

Ikuti Kami