Uji Coba Drone Untuk Pantau Pelanggar Lalu Lintas

Demak - Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Demak menggelar sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone di Jalan Sultan Fatah perempatan Kodim 0716/Demak, Selasa (05/09/23).

Dalam kegiatan tersebut Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut. Dari hasil uji coba yang dilakukan selama 10 menit, sejumlah pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone.

Kasat Lantas Polres Demak AKP Muhammad Gargarin Friyandi menyampaikan, penindakan pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone akan di launching oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng pada bulan September 2023.

"Saat ini hanya sosialisasi, nantinya program ini akan diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2023,” kata Kasatlantas.

Dirinya berharap dengan adanya ETLE drone, dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri bahwa penindakan tidak harus dengan razia.

Sementara, Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Komisaris Polisi Indra Hartono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas.

“Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone," kata Komisaris Polisi Indra Hartono.

Lanjutnya, rencananya, ETLE berbasis drone ini akan dilakukan di spot yang ramai aktivitas lalulintas. Dengan adanya ETLE ini, diharapkan masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor agar surat tilang yang dikirim tepat sasaran. (kominfo/ist/apj-rd)

 

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 148
Kunjungan Bulan Ini : 2308
Kunjungan Tahun Ini : 179535

Ikuti Kami