VAKSINASI TERHADAP IBU HAMIL APAKAH BERBAHAYA?

DEMAK – Dokter Spesialis Obgyn dan Ginekologi Hanafi Waskito memberikan informasi terkait vaksinasi kepada ibu hamil. Vaksinasi untuk ibu hamil aman namun harus ada syarat ketentuan yang berlaku.

Vaksinasi pada kehamilan merupakan program dari pemerintah. Sesuai dengan surat edaran kemenkes nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19. Telah disampaikan bahwa keseluruhan dinas untuk melaksanakan vaksin covid kepada ibu hamil. Aturan tersebut berlaku secara nasional mulai 2 Agustus 2021. 

Terkait dengan pelaksanaannya, dapat dilakukan di fasilitas kesehatan manapun. Namun perlu diketahui ada beberapa hal apa saja yang harus dipastikan sebelum melakukan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Hanafi Waskito menyampaikan bahwa ada syarat ketentuanya dalam vaksinasi terhadap ibu hamil. Harus dipastikan bahwa kondisi ibu hamil dalam keadan sehat dan tidak mempunyai gejala preeklamsia.

“ Hasil dari penelitian yang sudah di rilis dari kemenkes banyak sekali manfaatnya, ibu hamil dapat melakukan vaksinasi mulai dari trimester kedua setelah 13 minggu. Kemudian juga ada syarat ketentuannya bagi ibu hamil yang dapat divaksinasi seperti suhu tubuh tidak keadaan demam misalnya suhu lebih 37,5°, Tensi lebih dari 140/90, pernah terserang covid namun kurun waktu kurang dari 3 bulan, tidak memiliki gejala preeklamsia, suatu keadaan ibu hamil dalam keadaan tensi tingi, memiliki penyakit auto imun seperti jantung, paru, liver, kencing manis, ginjal, tiroid asma yg tidak di kontrol sementara itu harus di tunda dulu” Katanya Senin,(30/08/31) di studio RSKW 104.8 FM.

Hanafi menambahkan bahwa ibu hamil harus di vaksinasi karena apabila tidak di vaksin maka akan memiliki resiko tinggi seperti komplikasi kehamilan, terjadinya prematur, serta dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayi dalam kandungannya. (Kominfo/Put).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 44
Kunjungan Hari Ini : 1344
Kunjungan Bulan Ini : 21340
Kunjungan Tahun Ini : 325780

Ikuti Kami