Yon Armed 3/105 Magelang Diterjunkan Untuk Penanganan Covid-19 Di Demak

Demak- Sebanyak 60 personil pasukan BKO dari Yon Armed 3/105 Magelang diturunkan di Demak untuk membantu percepatan penanganan Covid-19. Mengingat kondisi saat ini kabupaten Demak sudah meningkat pada status zona merah. Apalagi kondisi kabupaten tetangga yakni kabupaten Kudus semakin meningkat angka terkonfirmasi covid-19. 

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh  M Ufiz didampingi Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama saat menerima pasukan, menyampaikan kepada anggota BKO dari Yon Armed 3/105 Magelang di Kabupaten Demak, bahwa dalam satu Minggu ini kasus peningkatan covid-19 di Kabupaten Demak sangat tinggi. 
"Sudah ada 50 orang yang dimakamkan dengan protokoler covid-19. Hal ini tidak diikuti oleh kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan antara lain tidak memakai masker, dan kegiatan berkerumun sehingga terbentuk kluster baru seperti kluster hajatan" Kata Dandim. 

" Ironisnya masih ada masyarakat yang tidak percaya kalau di Kabupaten Demak terjadi penyebaran covid-19" Tambah Dandim. 

Kepada pasukan BKO, Dandim berharap agar bisa turun langsung kelapangan membantu satgas covid-19 yang selama ini sudah berjalan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. 

Untuk mekanismenya nanti pasukan BKO akan kita bagi ke tiap-tiap Koramil khususnya yang berada di Zona merah. Dandim juga menekankan kepada anggota BKO agar lebih disiplin dalam menjalakan protokoler kesehatan. 
Apabila ada anggota yang merasa kurang enak badan, demam, atau gejala terkonfirmsasi covid-19 segera laporan untuk dilakukan penangan lebih lanjut. Diharapkan dengan adanya bantuan pasukan BKO ini dapat membantu penanganan penyebaran covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Demak. 

Sementara Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama menyampaikan Untuk penanganan kondisi  saat ini kita perlu melakukan tindakan cepat tanggap darurat, managemen kontigensi penanganan covid-19 sehingga kasus covid baik itu lonjakan maupun penularan dan penyebarannya  bisa kita hentikan tau minimalisir penyebarannya.

 
Kapolres menyampaikan, untuk pasukan BKO akan bertugas turun langsung kelapangan mulai tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa bahkan sampai tingkat Rt untuk melakukan mobilisasi, pengawasan , sosialisasi dan edukasi bahkan penegakan hukum atau yustisi kepada masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan yang ada di Kabupaten Demak. ( kominfo/ rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 530
Kunjungan Bulan Ini : 16306
Kunjungan Tahun Ini : 162273

Ikuti Kami