ASN Demak Ikuti Sosialisasi Permen PanRB Tentang Pengelolaan Kinerja

Demak - Kegiatan bimbingan teknis permenpan nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memahami amanat peraturan tersebut. Sehingga menjadi jelas dan dapat di implementasikan di lingkungan pemerintah kabupaten Demak. 

Hal ini di sampaikan Herminingsih plt kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Demak saat membuka kegiatan bimtek diruang belimbing BKD, Selasa (30/8/22). 

" Sosialisasi ini juga pernah kita lakukan di awal tahun 2022 dan ini kita lakukan lagi lebih implementatif. Di tahun 2023 nanti penilaian kinerjanya sudah menggunakan permen nomor 6 ini, dan saya yakin tidak banyak kesulitan . Dan untuk penilaian kinerjanya tidak hanya oleh PNS namun juga oleh P3K" Tambah Herminingsih. 

Purjiyanta, kabid pengembangan supervisi kepegawaian BKN kantor Reg l Yogyakarta selaku narasumber yang hadir langsung menyampaikan materinya Pengembangan Kompetensi ASN menyampaikan, pengembangan kompetensi ASN sangat penting sebab untuk mewujudkan good and clean government. 

" Kemudian juga tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, adanya globalisasi dan peningkatan daya saing bangsa serta memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah" Jelas Purjiyanta. 

Kegiatan yang digelar selama tiga hari hingga tanggal 1 September ini diikuti oleh seluruh PNS /ASN baik off line maupun online melalui Zoom meeting dan striming youtube pada chanel bkpp demak. Hadir secara virtual Heru Purwaka kepala BKN kantor Reg l yogyakarta yang juga menyampaikan materi pokok pokok substansi PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS. (kominfo -rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 478
Kunjungan Bulan Ini : 18983
Kunjungan Tahun Ini : 100377

Ikuti Kami