ASN Kominfo Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran Tahun 2022

Demak – Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak yang meliputi Pejabat Struktural, Sub Kord dan Pejabat Pelaksana Menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran Tahun 2022, Jum’at (04/11/22) di Ruang Rapat Dinas setempat.

Diawali dengan penyerahan DPA Perubahan Tahun 2022 oleh Kadinkominfo kepada Sekdin Kominfo, dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 oleh Pejabat Eselon III, kemudinan dilanjutkan oleh Sub Koordinator dan Eselon IV secara bergantian. Sedangkan penandatanganan Pejabat Pelaksana dilakukan di hadapan Sub Koordinator masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini menyampaikan, ketika ada perubahan anggaran maka akan dilakukan kembali penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Sehingga dengan dilakukan penandatanganan tersebut target-target perubahan anggaran harus tercapai.

“Masih ada waktu, monggo dilakukan diskusi dan upaya untuk melebihi target yang di tentukan,” kata Endah.

Kadinkominfo juga mengingatkan, bahwa dalam bekerja harus menerapkan prinsip kekeluargaan.

“Artinya dalam melaksanakan pekerjaan kita harus bekerja sama dan tidak ada egosentral demi memperoleh hasil yang maksimal ,” tambahnya.

Terakhir, Kadinkominfo juga menjelaskan bahwa kelebihan Dinkominfo yakni memiliki budaya kerja yang hebat sehingga banyak menghasilkan berbagai macam prestasi. (kominfo/ist/rd)

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 754
Kunjungan Bulan Ini : 29599
Kunjungan Tahun Ini : 175566

Ikuti Kami