Bawaslu Gelar Sosialisasi Penangkalan HOAX Dalam Medsos

Demak – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, tidak sedikit orang yang memanfaatkan teknologi dengan tidak bijak. Salah satunya adalah pemanfaatan media sosial. Yang merupakan saluran komunikasi dan informasi yang rentan dengan penyebaran berita bohong atau disebut HOAX. 
 
Untuk  mengantisipasi dan menangkal hoax menjelang Pemilu  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak (Bawaslu) menggelar  sosialisasi pencegahan dan penanganan  HOAX dalam media sosial pada karyawan – karyawati yang ada di lingkungan Bawaslu, bertempat di ruang pertemuan setempat, Kamis, (18/8/22). 
 
Khaerul Shaleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Demak (Bawaslu) dalam sambutan dan arahannya menyampaikan dengan di adakan nya sosialisasi ini harapannya para pegawai yang ada di Bawaslu lebih paham mengenai berita hoax dan bagaimana cara menyikapi, menghadapi adanya berita hoax. 
 
“Semoga kegiatan kita ini bisa berjalan lancar dari awal hingga akhir,” katanya. 
 
Narasumber diacara tersebut Rudyanto, Subkoor Media Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Demak  menyampaikan informasi hoax sangat cepat penyebaranya salah satunya  disebabkan karena pengetahuan  literasi pada masyarakat masih kurang. Sehingga publik belum paham dan belum bisa membedakan informasi mana hoax dan tidak. 
 
“ Apalagi media sosial merupakan hal yang dianggap baru oleh masyarakat sehingga mereka merasa harus mengikuti perkembangan jaman tanpa ada bekal pengetahuan. Nah inilah yang membuat mereka cenderung menelan apa adanya informasi tersebut" Kata Rudy. 

Alasan lainya lanjut Rudy,  mereka hanya membaca judul saja tanpa mengetahui isinya secara keseluruhan atau mudah terprovokasi dan langsung membagikan pada kelompok atau komunitasnya melalui grup percakapan, disinilah penyebab kenapa berita hoax cepat viral ditambah juga dengan hadirnya para buzer sebagai pasukan cyber. 
 
Dengan demikian  perlu adanya langkah antisipasi pada lembaga seperti menyiapkan rilis berita secara real. Kemudian memberikan peningkatan kapasitas SDM bagi pegawainya,  memberikan pengetahuan literasi pada masyarakat dan di bekali dengan pengetahuan-pengetahuan terkait adanya hoax itu sendiri.
 
“Selanjutnya, bisa melakukan penindakan hukum  dengan berkolaborasi bersama penyedia platform medsos, menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum" Tambah Rudy. 
 
Adapun beberapa cara sederhana untuk memeriksa adanya berita hoax yaitu dengan menggunakan aplikasi google untuk searching berita. Gunakan Laporan Isu Hoaks kementrian Komunikasi dan Informatika www.kominfo.go.id kemudian gunakan situs pencari fakta seperti www.turnbackhoax.id, www.cekfakta.com, atau diklarifikasi dahulu pada pihak yang berkompeten. (Kominfo/Apj-Ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 1272
Kunjungan Bulan Ini : 28791
Kunjungan Tahun Ini : 174758

Ikuti Kami