BUPATI BERASAMA PEMANGKU KEBIJAKAN MENANDATANGANI KOMITMEN PENANGANAN STUNTING

DEMAK- Bupati demak Eisti’anah menandatangani komitmen program penanganan stunting Bersama Wakil Bupati Ali Makhsun, Sekda Singgih Setyono, Kepala Bappeda Litbang , Kepala dinas Kesehatan dan diikuti oleh seluruh pemangku kebijakan. Bertempat di pendopo kabupaten demak dalam acara Rembug Stunting Tingkat Kabupaten, Selasa (3/8/21)

Acara yang dilaksankan melalui offline dan online juga diikuti seluruh kepala OPD, camat, Kepala Kesmas, dan Kepala Desa se kabupaten demak.

Dalam sambutannya Bupati menghimbau agar semua OPD dapat bersatu demi yang terbaik untuk masyarakat demak,
“Jika ada penderita stunting yang belum diketahui agar segera di laporkan sehingga dengan cepat bisa mendapatkan pendampingan dan penanganan, tidak hanya dari program stunting saja jadi siapapun atau kendala apa saja yang ada di masyarakat maka kita akan selesaikan bersama”.

“Saya berharap agar yang hadir dalam acara ini untuk tanggap cepat melayani masyarakat dan semoga Allah SWT merestui agar tercipta penerus generasi yang sehat dan berkualitas baik”. Pungkasnya.

Sementra Sekda Singgih Setyono dalam paparannya menyampaikan, Stunting dapat ditangani bersama. Stunting berarti Kuntet beda dengan cebol tidak tumbuh-tumbuh tapi tumbuhnya melebar karena tidak tumbuh keatas disebabkan karena tidak ada asupan gizi yang kuat dalam waktu yang lama.

Singgih menambahkan, dalam mengatasi Stunting yang pertama adalah samakan persepsi bahwa stunting adalah masalah Bersama, kemudian kita berantas bersama semua faktor penyebab stunting, dimulai dari komitmen bersama elemen OPD terkait, siapkan rencana penanganan stunting dengan baik, siapkan anggaran yang cukup memadai, siapkan sumber daya manusia (SDM) sarana prasarana (Sarpras) yang andal , deteksi dini untuk penguatan posyandu dan revitalisasi posyandu, buat Standar Pelayanan (SP) dan (SOP) Standar Operasi Prosedur yang harus di patuhi , lakukan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Insyallah stunting akan tertangani. Pungkasnya . (Kominfo/Put/rud)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 24
Kunjungan Hari Ini : 440
Kunjungan Bulan Ini : 29285
Kunjungan Tahun Ini : 175252

Ikuti Kami