Bupati Demak : Masyarakat Agar Lebih Bijak Membeli Rokok Yang Legal

Demak - Kenapa pemilik toko kelontong dilibatkan dalam sosialisasi DBHCHT karena agar masyarakat lebih bijak untuk membeli rokok yang legal. Dari cukai rokok legal ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat seperti dalam bentuk kesehatan dan kesejahteraan. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti'anah saat menjadi narasumber Sosialisasi DBHCHT bertemakan "Berantas Tuntas Rokok Ilegal", Minggu (13/11/22) di Panggung Kesenian Tembiring Jogo Indah.

Acara yang di moderatori oleh Jayanto Arus Adi dari Satu Pena Indonesia juga menghadirkan 2 narasumber lainnya yakni Bea Cukai Semarang Nurhaeni Hidayah dan Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah Een Erliana.

"Kalau jualan rokok itu yang ada cukainya karena ini akan kembali lagi ke masyarakat salah satunya untuk kesehatan dan kesejahteraan. Indikasi rokok ilegal biasanya titip dulu, tidak mau di bayar di muka. Kalau seperti itu jangan diterima," kata Eisti kepada peserta Sosialisasi yang meliputi Pemilik Toko Kelontong, Pelaku Seni Kabupaten Demak dan Perangkat Daerah.

Eisti menjelaskan adapun ciri-ciri rokok ilegal yakni rokok polos tidak di pasang pita cukai, menggunakan cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas dan pita cukai berbeda peruntukannya. 

"Rokok yang memiliki harga sangat murah juga patut di curigai, karena ini  termasuk indikasi rokok ilegal," terang Eisti.

Lebih lanjut, Eisti berharap melalui kegiatan sosialisasi seperti masyarakat lebih teredukasi, dan menghindari penggunaan rokok ilegal.

Sementara itu, Een Erliana dari Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah berharap masyarakat dapat menjadi agen informasi yang dapat bersinergi dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC).

"Pemerintah daerah kalau tidak ada support dari masyarakat akan sulit, jika masyarakat mendapatkan informasi tentang BKC ilegal bisa langsung dilaporkan ke Bea Cukai.  Jika rokok ilegal bisa di tekan maka industri rokok legal akan banyak dan memberikan peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan,"pungkasnya. ( Kominfo/ist/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 308
Kunjungan Bulan Ini : 27961
Kunjungan Tahun Ini : 332401

Ikuti Kami