Bupati Demak Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak salah satu dari 98 Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dari Menteri Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti'anah bertempat di Hotel Sultan Residence Jakarta. Senin, (12/12/22).

Penghargaan di berikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak  yang meraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Ajang penghargaan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke -74 Tahun 2022. Yang di kemas dalam  tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang atau Advancing Human Rights for Everyone”.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Demak Kendarsih Iriani menjelaskan bahwa pelaporan aksi HAM B.08 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Demak menjadi Kabupaten terbaik se-Jawa Tengah. 

"Ini sebagai bukti dan komitmen Bupati Demak bersama perangkat daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Kabupaten Demak." Kata Kendarsih. 

Dalam kesempatan tersebut Kendarsih menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Jawa Tengah dalam penyusunan laporan KKP HAM dan Aksi HAM untuk mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

"Kami akan terus berupaya dan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Jawa Tengah dalam penyusunan laporan KKP HAM dan Aksi HAM untuk mempertahankan Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia." Terangnya. 

Pada tahapan sebelumnya  Ditjen HAM Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada tanggal 8 Desember 2022 telah melaksanakan Assesment Kabupaten/Kota Peduli HAM, termasuk Kabupaten Demak yang dinilai mendapatkan nilai optimal. 

Bupati Demak berharap semoga dengan adanya penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Demak, betapa pentingnya dalam bermasyarakat dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

"Saya harap dengan penghargaan ini masyarakat  dapat menjunjung tinggi adanya kesetaraan, keadilan, dan kebebasan agar dapat mewujudkan perdamaian dan mencegah terjadinya kekerasan atau diskriminasi." Kata Eisti.  (Kominfo/Rd-Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 149
Kunjungan Bulan Ini : 30111
Kunjungan Tahun Ini : 176078

Ikuti Kami