Bupati Serahkan Hewan Qurban Kepada Takmir Masjid Agung Demak

Demak – Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan hewan qurban berupa sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1443 H kepada pihak Masjid Agung Demak. Penyerahan Sapi Qurban juga dilakukan oleh Wakil Bupati Ali Makhsun dan diterima Ketua Takmir Masjid Agung, Kamis (08/07/22)di Halaman Masjid Agung Demak.

Turut menyaksikan penyerahan hewan qurban Pj Sekda Eko Pringgolaksito, Para Asisten Sekda serta Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Endah Cahyarini.

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, kedua hewan qurban tersebut diatas namakan seluruh masyarakat Kabupaten Demak.

“Memang hewan qurban tersebut kami niatkan untuk seluruh masyarakat Demak agar mereka dapat merasakan qurban di Hari Raya. Semoga Idul Adha ini dapat meningkatkan ketaqwaan dan iman kepada Allah, dan dengan kita berqurban ini dapat meningkatkan keikhlasan dan rasa berbagi kita kepada seluruh masyarakat,”kata Eisti.

Eisti juga berpesan kepada Takmir Masjid Agung agar dalam penyaluran hewan qurban tidak ada kerumunan, pembagiannya juga rata dan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

"Untuk pembagian daging qurban saya harapkan dikhususkan bagi warga yang betul betul berhak menerima sehingga tepat sasaran. Saya juga berpesan, bagi warga yang akan melakukan qurban, hewan qurban tersebut harus ada surat keterangan sehat bebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),”tambah Esti.

Sementara,Ketua Takmir Masjid Agung Demak Abdullah Syifa mengatakan, Masjid Agung Demak hingga hari ini telah menerima hewan qurban berupa  sapi 10 ekor dan kambing 35 ekor. Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi.

Adapun pelaksanaan penyembelihan seusai Solat Idul Adha pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022 serta pembagiannya akan dilakukan dari rumah-kerumah masyarakat yang berhak menerima. Untuk menghindari kerumunan antrian massa yang akan mengambil daging.

Lebih lanjut, Abdullah Syifa juga menginformasikan, bahwa pelaksanaan Solat Idul Adha di Masjid Agung Demak akan dilaksanakan pada jam 6.30. Dengan imam, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hikmah Kyai Ismail Fahmi Al-Khafid, dan khotib  dari Ketua Dewan Pertimbangan Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Demak KH Muhammad Asiq.(kominfo/ist)

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 984
Kunjungan Bulan Ini : 18141
Kunjungan Tahun Ini : 99535

Ikuti Kami