Cegah Gangguan Petugas Rutan Demak Adakan Geledah Blok Hunian

Demak – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak melaksanakan penggeledahan rutin  Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (05/12/22). Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtib serta bagaian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di rutan Demak.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdoel Chasieb menyampaikan, kegiatan penggeledahan ini merupakan agenda rutin  yang dilakukan setiap bulan sekali. Pihaknya juga  bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk ikut mengawal jalannya kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaanya, pengeledahan dilakukan dengan menyisir setiap kamar blok hunian dan seluruh area lingkungan Rutan Demak, tentunya dilakukan sesuai denga SOP dan dengan cara humanis.

“Para petugas memeriksa dengan teliti para warga lapas agar tidak ada barang yang lolos saat penggeledahan. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan cara yang humanis,”kata Abdoel Chasieb.

Dirinya menjelaskan, tidak ditemukan barang terlarang saat dilakukan penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkotika,” terangnya.

Lebih lanjut, Abdoel Chasieb mengungkapkan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas yang ada dan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. (kominfo)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 453
Kunjungan Bulan Ini : 19883
Kunjungan Tahun Ini : 78685

Ikuti Kami