Dinas Kominfo Fasilitasi Desk Edukasi Keamanan Informasi Untuk Perangkat Daerah

Demak - Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Demak memfasilitasi Desk Edukasi Keamanan Informasi untuk perangkat daerah di lingkungan pemkab Demak, bertempat di Ruang Smart City selasa, (23/4/24). 

Dengan mengundang admin website dari  Perangkat Daerah (PD) diantaranya  Dinas Pariwisata (Dinparta), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DinLH), Dinputaru, BPKPAD, Inspektorat, Bappeda Litbangda, dan Bagian Kesra.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Andy Kurniawan, menyampaikan 
ini merupakan kegiatan pengetahuan dasar dalam pengamanan informasi. Karena adanya keluhan oleh Perangkat Daerah terhadap kendala website masing masing. Mereka melaporkan insiden keamanan pada aplikasi mereka. 

"Jadi diharapkan tiap OPD bisa membantu mengecek aplikasinya masing-masing, karena kalau bertumpu pada Dinkominfo untuk mendeteksi adanya serangan tidak bisa di jangkau semua dan kedepannya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan bimtek Keamanan Informasi," kata Andy.

Sementara Pengelola Keamanan Informasi M. Abduh Ibnu Said pada kesempatan tersebut menyampaikan, fokus utama sesi edukasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan OPD dalam mengelola keamanan aplikasi dan domain yang mereka kelola. 

"Salah satu isu penting yang dibahas adalah bahwa sebagian besar aplikasi belum menjalani pengetesan keamanan (pantest), dan beberapa aplikasi belum terhubung dengan domain resmi demakkab.go.id," ungkap Ibnu

Tim mengharuskan  setiap OPD yang akan mengembangkan aplikasi baru harus berkoordinasi dengan Dinkominfo untuk memastikan bahwa aspek keamanan telah diperhitungkan sejak awal pengembangan.

"Semua website OPD juga diwajibkan untuk terdaftar dalam Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE). Situs yang sudah terdaftar akan menampilkan "Salin Sertifikat dari Kemen Kominfo" pada halaman websitenya, sebagai tanda bahwa situs tersebut telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

 (Kominfo/Apj).

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 233
Kunjungan Bulan Ini : 29164
Kunjungan Tahun Ini : 333604

Ikuti Kami