Empat Isu Strategis Lingkungan di Kabupaten Demak

Demak – Ada Empat isu strategis lingkungan di Kabupaten Demak yang perlu dilakukan pembangunan berkelanjutan, yang pertama yakni sampah melalui SDM Penanganan Persampahan, kedua sungai melalui Penanganan Kali Bersih, ketiga pesisir melalui Penanganan Wilayah Pesisir dan keempat tutupan lahan melalui SDM Penanganan RTH (Ruang Terbuka Hijau)/ Penghijauan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh, Sudarwanto Kabid Penataan dan Pentaatan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (P4LH), dalam Talkshow yang bertemakan ‘Peran Sumber Daya Manusia Dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan’ di RSKW 104.8 FM. Selasa, (20/12/22).

Dalam kesempatan tersebut Sudarwanto menjelaskan terkait bagaimana langkah selanjutnya atau trik stsu cara untuk penanganan persampahan yang ada di Kabupaten Demak agar lebih terstruktur dengan baik.

“Perlu adanya penanganan khusus seperti halnya Dewan Sampah untuk penanganan sampah. Sehingga dalam pengawasaannya semua desa harus mempunyai perdes (peraturan desa) LH/sampah, bumdes sampah dan melakukan pendampingan (setiap kecamatan ada 2 pendamping).” Kata Sudarwanto.

“Harus merubah paradigma dan inovasi kepada masyarakat sehingga dapat merubah pola pikir masyarakat untuk mengelola sampah melalui bank sampah dan menerapkan teknologi baru pengolah sampah.” Tambahanya.

“Bisa juga dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengolah sampah dari sumbernya, serta mendaur ulang sampah sehingga tidak ada sisa (zero waste) atau sampah habis di desa,” tandasnya.  

Terkait langkah strategis agar di Kabupaten Demak dapat menangani isu – isu tersebut Sudarwanto menjelaskan ada tiga cara yakni melalui langkah regulasi, edukasi dan eksekusi.

“Langkah strategis yang kita lakukan sesuai dengan regulasi kita menggandeng Forkopimda dan OPD terkait untuk menjalin sinergisitas bersama, kemudian kita juga melalui edukasi kita menggandeng Akademisi, Tokoh Agama/Masyarakat, Pokja Antar OPD, LSM dan Pendidik.” Kata Sudarwanto.

“Tidak hanya itu saja kita juga mengimplementasikan teknologi, penerapan model, tindakan langsung dan riil dalam penanganan permasalahan bersama dengan menggandeng Pelaksana OPD, Swasta, Organisasi Masyarakat Kecamatan atau Desa dan Pengendalian Lingkungan”. Pungkasnya. (Kominfo/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 216
Kunjungan Bulan Ini : 30178
Kunjungan Tahun Ini : 176145

Ikuti Kami