Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2022 Sediakan Doorprize Dan Hadiah Utama

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2022. Dalam gebyar tersebut akan diumumkan doorprize sebagai penyemangat kepada Desa, Kecamatan, Perorangan maupun Perusahaan dengan Kategori Kecamatan Lunas PBB-P2 Tercepat, Kecamatan Kontribusi Terbesar Dengan Capaian diatas 80 persen PBB-P2, Kategori Desa Lunas PBB P2 Tercepat, Kategori Wajib Pajak Kontribusi Terbesar, Kategori Pajak PBHTB,  dan Kategori Wajib Pajak PBB-P2 Perusahaan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (30/11/22) dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, serta Kepala BPKPAD.

Kepala BPKPAD Agus Musyafak menyampaikan adapun tujuan kegiatan Gebyar Hadiah Pajak yakni untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah lunas PBB-P2  sampai dengan 30 September 2022 serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan cara membayar pajak daerah.

“Selain itu untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak secara tidak langsung karena dengan adanya gebyar pajak daerah ini wajib pajak akan berusaha melunasi sesuai dengan jatuh tempo sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,  khususnya sektor pajak daerah,”kata Agus Musyafak.

Adapun dalam kegiatan tersebut akan membagikan 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 14 televisi, 14 mesin cuci, 28 sepeda gunung,  dan 14 blender.

Sementara itu, Bupati Eisti’anah menyampaikan, sektor pajak merupakan salah satu penyumbang terbesar sebagai pendapatan negara tak terkecuali untuk Kabupaten Demak dari sektor pendapatan asli daerah. Oleh karena itu pajak ini memiliki peranan yang sangat penting demi terselenggaranya pembangunan daerah guna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat.

“Kita ketahui bersama sebagian besar dari PAD kita memang terbesar dari PBB. Kita harapkan untuk penarikan pajak ini harus sama-sama kita tingkatkan karena sumber PAD terbesar tentunya dari PBB. Kalau tidak ada pajak yang masuk kita mau mensejahterakan masyarakat dari mana. Mari sama-sama kita semangat untuk menagih pajak,”kata Eisti.

Nantinya, lanjut Eisti, pihaknya akan  meminta BPKPAD untuk membuat cara atau trobosan agar wajib pajak ini bisa membayar dengan kesadaran diri dengan ikhlas.

“Kita buat formulasi biar semangat semuanya. Kalau kita tidak mendapatkan maksimal dari PBB ini kita akan sulit membantu masyarakat. Ini intinya dari masyarakat dan akan kembali kemasyarakat lagi. Jadi kami harapkan di 2023 akan lebih maksimal,”pungkasnya.

Adapun warga yang beruntung mendapatkan Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun 2022 yaitu Taslim kirah dari Desa Megoten Kecamatan Kebonagung mendapat 1 unit mobil, Pasiran dari Desa Wonosari Kecamatan Gajah mendapat 1 unit sepeda motor dan Asmadi dari Desa Mojosimo Kecamatan Gajah mendapat 1 unit motor.

Sedangkan, Kategori Kecamatan lunas PBB-P2 Tercepat meliputi Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah. Untuk kategori Kecamatan kontribusi terbesar dengan capaian diatas 80 persen PBB-P2 meliputi Kecamatan Demak, Sayung, dan Dempet. Dan Kategori Desa Lunas PBB P2 Tercepat meliputi  Desa Bedono Kecamatan Sayung, Desa Kuwu Kecamatan Dempet, Desa Margohayu Kecamatan Karangawen, Desa Gebangarum Kecamatan Bonang, Desa Sarimulyo Kecamatan Kebonagung, Desa Solowire Kecamatan Kebonagung, Desa Mandung Wedung, Desa Tedunan Kecamatan Wedung, Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur, dan Desa Ngawen Kecamatan Wedung. (kominfo/ist-rd)

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 612
Kunjungan Bulan Ini : 19140
Kunjungan Tahun Ini : 77942

Ikuti Kami