Hari Ke-5 Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Berjalan Lancar

Demak – Pendataan Keluarga merupakan program rutin Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilaksanakan 5 tahun sekali. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mengetahui kondisi keluarga Indonesia yang akan digunakan untuk perencanaan dan intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program tahunan lainnya untuk 5 tahun kedepan. Hal tersebut disampaikan Kadinpermades P2KB Daryanto.

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan”, Kata Daryanto, Senin (5/4/21).

Sementara, Kabid P2PP Dinpermades Kabupaten Demak Sukarjo menyampaikan, target Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Demak sebanyak 80.342 KK. Yang nantinya pendataan tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Disebutkan pada pendataan online diawal, server masih memiliki kendala, hal ini disebabkan karena banyaknya pengguna. “Jika menggunakan pendataan online juga diperlukan sinyal yang bagus dan server dipusat juga ada beberapa yang cepet namun saat di pakai invalid. Ini  yang membuat pelaksanaan pendataan online manjadi lama. Sedangkan untuk pedataan manual tidak ada kendala”, ujarnya.

Sukarjo menambahkan untuk pendataan sesuai on the track tidak ada penolakan oleh warga. Pihaknya berharap masyarakat dapat berpatisipasi menyukseskan program ini sehingga pelaksanaan Pendataan Keluraga Tahun 2021 dapat berjalan dengan sukses.

Serupa, Penyuluh KB Kecamatan Demak Richi Eka Yanti mengatakan tidak ada penolakkan warga saat dilakukan pendataan. Kendala yang dirasakan yaitu pada server BKKBN pusat yang sulit digunakan karena banyaknya antrian yang melakukan input data.(kominfo/ist)

 

 

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 25
Kunjungan Hari Ini : 1392
Kunjungan Bulan Ini : 15733
Kunjungan Tahun Ini : 161700

Ikuti Kami