Kampanye Serentak Pariwara Antikorupsi: Wujud Konsistensi Pemerintah Daerah Cegah Korupsi

Demak - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendorong upaya pencegahan korupsi secara masif melalui program Pariwara Antikorupsi 2025. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari kampanye bersama seluruh pemerintah daerah dan BUMD untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi secara serentak melalui berbagai media komunikasi yang tersedia.

Kegiatan sosialisasi program ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) yang turut serta secara aktif dalam mendukung kampanye ini dari daerah masing-masing. Rabu, (30/04/25).

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menyuarakan semangat antikorupsi. 

“Tujuannya untuk memperluas kampanye antikorupsi secara masif, melibatkan teman-teman pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat luas. Efektivitas program ini dapat diukur melalui peningkatan indeks seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang naik dari 34 pada 2024 menjadi 37 di 2025,” jelas Wawan.

Selain IPK, KPK juga menggunakan sejumlah indikator lain sebagai tolok ukur keberhasilan, antara lain Indeks Integritas Pendidikan (69,5), Indeks Integritas Nasional (71,3), dan Indeks Perilaku Antikorupsi yang dirilis oleh BPS. 

“Skor ini menjadi acuan agar program-program kita terukur dan berdampak. Harapan kami, program ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arif, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi 2025 merupakan bagian dari intervensi untuk memperkuat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). “Salah satu dimensi SPI mengukur bagaimana konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi. Kampanye pariwara ini menjadi bagian penting dari kontinuitas upaya tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa kampanye ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan korupsi, terutama di sektor pelayanan publik. “Korupsi di layanan publik masih menjadi persoalan nyata. Jika kita ingin membangun peradaban yang lebih baik menuju Indonesia Emas, pelayanan publik harus bersih dan bebas pungli,” tegas Amir.

Melalui kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat melihat keseriusan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menyuarakan nilai-nilai integritas. Pemerintah daerah dan BUMD diimbau untuk menyebarkan pesan antikorupsi melalui berbagai saluran komunikasi – baik media cetak, elektronik, digital, maupun media sosial.

“Dengan semangat, kreativitas, dan komitmen bersama, mari kita kirimkan pesan antikorupsi dari kantor kita hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Wawan Wardiana. (red-kmfo/ist/apj)

Tags bencana

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 1174
Kunjungan Bulan Ini : 38909
Kunjungan Tahun Ini : 142154

Ikuti Kami