Pemkab Demak Raih Penghargaan Dari KPK

Demak - Pemerintahan Kabupaten Demak mendapatkaan penghargaan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai peringkat pertama capaian indeks pencegahan korupsi tahun 2021 dengan nilai 97 pemerintah Kabupaten se-Indonesia beberapa waktu lalu yang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember 2022.

"Kemarin Pemerintah Demak mendapatkan penghargaan dari KPK itu 97 persen nilai MCP tertinggi di tingkat Kabupaten se Indonesia," Kata Bupati Demak Eisti'anah saat ditemui seusai menghadiri Sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara oleh kepala kejaksaan tinggi jawa tengah kepada perangkat daerah, kepala bagian, camat, ketua paguyuban kepala desa Tingkat Kecamatan dan Ketua APDESi Tingkat Kabupaten Demak di Gedung Grhadika Bina Praja. Selasa (13/12/2022).

"Ini merupakan sebuah bukti bahwa di Kabupaten Demak telah memperbaiki sistem pemerintahannya. Keterbukaan informasi, sistem kepegawaian kami juga menjadi indikator dari penilian MCP, kemudian ketepatan waktu, menetukan anggaran juga nilai MCP, jadi ini merupakan beberapa indikator yang perlu dibangakan," Jelas Eisti.

Meski telah berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, kewaspadaan atas kemungkinan terjadi pelanggaran pun harus dipantau secara ketat. Bahkan bila masyarakat masih menemukan penyelewangan ataupun pelanggaran agar masyarakat bisa segera melaporkan.

"Mungkin kalau masyarakat masih menemukan praktek mengatasnamakan Bupati bisa langsung melapor ke Inspektorat, kami punya Inspektorat dan tentunya kalau tidak terima bisa ke APH (Aparat Penegak Hukum), " terangnya.

Diketahui bahwa Monitoring Centre Prevention (MCP) Tahun 2021 tertinggi yaitu kategori Pemerintahan Kabupaten diraih oleh Kabupaten Demak dengan skor 97 dan kategori Pemerintahan Kota diraih oleh Kota Semarang dengan skor 98. (Kominfo/Apj/ist).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 156
Kunjungan Bulan Ini : 30118
Kunjungan Tahun Ini : 176085

Ikuti Kami