Pengumpulan Informasi BKC Ilegal Tidak Menemukan Barang Bukti

Demak – Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak bersama Tim Operasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal kembali menggelar Operasi Non Yustisial dengan melakukan Pengumpulan Informasi BKC Ilegal .

Kabag Perekonomian dan SDA Arif Sudaryanto melalui Subkord SDA Retno Widiyastuti  menyampaikan, dalam giat pengumpulan informasi ini terbagi menjadi empat tim dan bergerak di empat wilayah.

“Adapun empat tim ini yang pertama di wilayah Kecamatan Gajah, tim dua Kecamatan Karanganyar, tim tiga Kecamatan Wonosalam dan tim keempat di wilayah Kecamatan Mijen,”kata Retno, saat sebelum pemberangkatan tim, Kamis (22/09/22) di Hall Setda.

Ditambahkan Retno tim yang melaksanakan tugas dilapangan meliputi Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Bagian Hukum, Dindakop UKM, Satpol PP, Polres dan Kodim0716/Demak.

Salah satu petugas di lapangan Rudy Ryan menyampaikan, dari hasil kegiatan operasional pengumpulan informasi bkc ilegal tim tidak menemukan adanya rokok ilegal atau rokok tidak berpita cukai. Namun petugas membeli rokok yang berharga murah dan berpita cukai dari kios yang ada di empat Kecamatan tersebut.

Untuk selanjutnya terhadap barang telah dikumpulkan akan di teliti untuk memastikan legal atau tidaknya rokok tersebut. (kominfo/rd/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 21
Kunjungan Hari Ini : 148
Kunjungan Bulan Ini : 28993
Kunjungan Tahun Ini : 174960

Ikuti Kami