Perkuat Edukasi Keuangan OJK Gelar Sosialisasi

Demak – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Edukasi Keuangan Simolek (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang berkonsep edutainment bagi masyarakat Demak, Minggu (11/12/22) di Pendopo Satya Bhakti Praja. Hal tersebut merupakan upaya OJK dalam mendorong perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.

Bupati Demak Eisti’anah melalui Pj Sekda Eko Pringgolaksito menyampaikan dengan kecanggihan teknologi saat ini banyak masyarakat terjerumus atau terkena penipuan dengan lembaga keuangan abal-abal. Diharapkan melalui edukasi ini masyarakat khususnya Demak dapat mengetahui produk-produk lembaga keuangan yang resmi. 

“Sekarang ini banyak kasus terkait pinjaman online. Pinjaman online ada yang legal tapi banyak juga yang ilegal dengan iming-iming dan sebagainya, maka dengan mengikuti kegiatan ini masyarakat akan lebih terbuka pemikirannya untuk memilih lembaga keuangan yang legal sehingga tidak lagi ada keluhan atau laporan dampak dari penipuan,”kata Eko.

Hal serupa juga disampaikan Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, menurutnya saat ini banyak sekali bapak ibu yang terkena korban pinjol. 

“Nah karena itu kita disini untuk mendengarkan pendidikan literasi keuangan. Insyaallah paling tidak setelah pulang dari sini bisa membedakan mana bentuk-bentuk yang legal yang di awasi oleh OJK dan mana bentuk-bentuk yang menawarkan investasi maupun pinjaman yang ilegal, karena biasanya ilegal itu pertama dia akan menawarkan sesuatu kemudahan dan kecepatan, namun itu sudah pasti bungga lebih tinggi, kalau pinjaman online yang ilegal bunganya pasti akan mencekik leher,”kata Friderica. 

Friderica menjelaskan, korban pinjaman ilegal akan akan terus terjadi selama masyarakat tidak mau belajar tentang keuangan, bagaimana mereka memahami produk dan jasa keuangan yang legal. 
“Nah karena itu OJK pada siang hari ini untuk ketemu menyampaikan Simolek, monggo di manfaatkan,”teranya.

“OJK ini adalah lembaga yang mengatur, mengawasi di sektor jasa keuangan baik itu perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan mikro, dan salah satu tugas utama OJK melindungi kepentingan konsumen dan masy. Jadi kami bertugas melindungi ibu bapak semua dari praktek-praktek yang merugikan masyarakat,”pungkas Friderica.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, Bupati Demak Eisti’anah, Direktur Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jateng dan DIY, Pimpinan Pegadaian Kantor Wilayah Semarang, peserta sosialisi serta tamu undangan. (kominfo/ist)

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 3
Kunjungan Hari Ini : 79
Kunjungan Bulan Ini : 11526
Kunjungan Tahun Ini : 92920

Ikuti Kami