Pesan Bupati Demak Saat Serahkan SK Pensiun ASN
Demak – Purna tugas (pensiun) harus dipahami sebagai salah satu mekanisme regenerasi dalam birokrasi, bukan berarti pengabdian untuk negeri ini telah berakhir.
“Saya yakin, Bapak Ibu semua dapat terus memberikan sesuatu yang positif bagi masyarakat dan lingkungan. Sumbang sih pemikiran, nasehat, karya nyata Bapak Ibu, masih dibutuhkan, yaitu dengan berkiprah nyata dalam masyarakat demi kemajuan Kabupaten Demak.” Kata Bupati Eisti’anah.
Di sampaikan bupati pada acara penyerahan SK purna tugas batas usia pensiun TMT 1 Oktober 2022 bagi PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Demak, sebanyak 35 orang yang berlangsung di ruang BKPP Demak. Diantaranya Ahmad Nur Wahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda dan Sri Tutik Cahyaningsih Guru Ahli Madya SMP Negeri 3 Mranggen. Kamis (25/8/22)
“Saya yakin, dalam jiwa dan sanubari Bapak Ibu sekalian telah tertanam nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat. Pada hakekatnya, pengabdian tersebut tidak hanya saat kita menjadi PNS saja, namun terus berlanjut setelah purna tugas sebagai PNS.” tambah bupati
Penyerahan SK dilakukan bupati Eisti'anah secara simbolis kepada dua perwakilan ASN didampingi oleh Wabup Ali Makhsun. Penyerahan selanjutnya oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito kepada ASN yang memasuki masa purna.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih, Kepala Bidang KPP BKPP Kabupaten Demak dan Kepala Cabang Bank BPD Jateng Demak. (kominfo/Rd-Apj)