Polres Grebek Pelaku Judi Sabung Ayam

Demak – Polres Demak melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon, Kecamatan Dempet. Sabtu (10/12/22). 

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 104 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.

“Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam," Kata AKBP Budi Adhy Buono. Minggu (11/12/22).

Saat kami datang ke lokasi, lanjutnya, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut.

Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. 

“Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi.” Tambahnya.

Menurut informasi warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.

"Terkait permainan judi sabung ayam baru di laksanakan pada Sabtu kemarin, dengan pengunjung dari warga lokal maupun warga luar Kabupaten Demak. Mereka memasang taruhan dimulai dari Rp. 1 juta hingga puluhan juta rupiah," jelas Kapolres. (Kominfo).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 667
Kunjungan Bulan Ini : 20142
Kunjungan Tahun Ini : 101536

Ikuti Kami