Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM oleh Bagian Hukum Setda Demak.

DEMAK- Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pelaporan Aksi (Hak Asasi Manusia) HAM pada tanggal 25 Agustus 2021 bertempat di Ballroom Wakil Bupati Demak Lantai I dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Acara tersebut dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kendarsih Iriani, Kasubbag bantuan hukum dan HAM Okky Andrianto, serta diikuti para pejabat struktural yang membidangi laporan aksi HAM pada seluruh perangkat daerah. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka koordinasi  pelaporan aksi HAM bulan keempat (B.04) dan Pelaporan Aksi HAM bulan kedelapan (B.08) Tahun 2021. 

Dalam sambuannya Kendarsih Iriani Menyampaikan bahwa pelaporan aksi HAM pada tahun 2021 berbeda dengan  tahun 2020 lalu.
“ Pelaporan Aksi HAM pada Tahun 2021 berbeda dengan Tahun 2020, dimana ada perubahan menjadi 9 (sembilan) Aksi. Saya berharap dengan adanya rapat ini sebagai koordinasi dengan perangkat daerah agar pelaporan aksi HAM B.04 dan B.08 dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan” Katanya.

Sementara itu Okky Andrianto dalam paparan  materinya menjelaskan RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) merupakan gererasi kelima yang memiliki focus utama pada empat sasaran kelompok yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.
“ RANHAM generasi kelima memiliki fokus utama pada 4 (empat) sasaran kelompok rentan, yaitu: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat. Tujuan pelaporan Aksi HAM adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM)” Jelasnya.

Harapannya pelaporan Aksi HAM B.04 dan B.08 Tahun 2021 Kabupaten Demak dapat memenuhi semua target ukuran keberhasilan aksi HAM dan menjadi  kabupaten yang mendapat nilai terbaik se-jawa tengah seperti pada tahun 2020 yang mendapat nilai melampaui ekpektasi dari kementerian Hukum dan HAM. Tutupnya. (Kominfo/Put).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 84
Kunjungan Bulan Ini : 28929
Kunjungan Tahun Ini : 174896

Ikuti Kami