Satlantas Polres Demak Berhasil Amankan 113 Knalpot Brong

Demak - Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Rahmadhani menyampaikan bahwa, pihak Satlantas Polres Demak berhasil mengamankan sebanyak 113 Knalpot brong atau rancing dari pengendaran kendaraan bermotor yang nekat memakai knalpot rancing. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kegiatan penindakan ini merupakah salah satu agenda dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas," Kata AKP Lingga Rahmadhani. Minggu, (07/01/24). 

Dijelaskan pula oleh Kasatlantas Polres Demak bahwa ratusan knalpot racing atau brong didapatkan dari hasil patroli selama 4 hari untuk penindakan pelanggaran lalu lintas Knalpot brong di jalan raya Demak.

"Dalam giat penertiban atau penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot Brong selama 4 hari terakhir di seluruh Kawasan Kabupaten Demak, berhasil menindak pelanggaran Knalpot Brong sebanyak 113 unit sepeda motor, karena kemarin kami lakukan operasi di Kecamatan Demak Kota secara merata. " jelasnya. 

Ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Demak bahwa kedepan akan memusnahkan semua knalpot brong dari hasil operasi yang didapatkan. 

"Dari hasil yang kami dapatkan nantinya akan kami musnahkan," pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 578
Kunjungan Bulan Ini : 16354
Kunjungan Tahun Ini : 162321

Ikuti Kami