Tim Pengumpulan Informasi BKC Terus Bergerak Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

Demak- Bagian Perekonomian dan SDA setda Demak kembali menggelar kegiatan pengumpulan informasi terhadap Barang Kena Cukai Ilegal ( BKC) ilegal. Dalam kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP, Polres, Kodim, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan Dindagkop UKM. 

Kegiatan pengumpulan informasi yang dilakukan dua hari  dimaksudkan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Untuk sasaran operasi petugas menyambangi toko dan kios di pasar tradisional. 

Menurut kabag Perekonomian dan SDA Arif Sudaryanto melalui Subkor SDA , kegiatan pengumpulan informasi ini lebih berorientasi pada sosialisasi terhadap para pedagang. 

" Jadi kita datangi para pedagang di toko maupun kiosnya untuk mengecek keberadaan rokok ilegal. Bila ditemukan adanya rokok yang dicurigai tim akan membeli dan akan dilakukan pendalaman bersama bea cukai Semarang untuk mengetahui lebih lanjut ke legalan rokok tersebut" Jelas Retno.

" Untuk kegiatan kali ini ini berlangsung  dua hari, hari Selasa dan Rabu tanggal 4 dan 5 Oktober. Menyasar delapan desa dari empat kecamatan meliputi kecamatan Wonosalam, Guntur, Mranggen dan kecamatan Karangawen" Tambah Retno Widyastuti. 

Dari giat tersebut , lanjut Retno tim tidak menemukan produk rokok ilegal. Ini dimungkinkan para pedagang telah enggan menjual rokok ilegal. 

Salah satu pemilik kios rokok di pasar Pamongan kecamatan Guntur yang enggan disebut namanya mengatakan dirinya tidak lagi menerima titipan atau menjual rokok palsu. Karena telah mengetahui bahwa rokok ilegal tersebut dilarang beredar oleh pemerintah. ( kominfo/ rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 3
Kunjungan Hari Ini : 173
Kunjungan Bulan Ini : 16418
Kunjungan Tahun Ini : 75220

Ikuti Kami