Tingkatkan Peran Pemangku Kepentingan Dalam Pembangunan Melalui Musrenbang

Demak – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diselenggarakan untuk memperoleh masukan dan meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan. Kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo dalam laporannya pada Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dan RKPD 2022 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti Wakil Bupati Demak Joko Sutanto dan Ketua DPRD Sri Fahrudin Bisri Slamet di Ruang Command Center, Rabu (14/4/21).

Prasetyo Aribowo menyampaikan, “pokok-pokok perubahan RPJMD harus sesuai dengan tema pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, capaian target IKK, dan penyesuaian target kinerja RPJMD”.

Disampaikan bahwa proses penyusunan rancangan akhir RKPD Jawa Tengah dilakukan pada minggu pertama Juni 2021 dengan dialog interaktif bersama Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sedangkan penetapan Pergub RKPD dilaksanakan pada minggu keempat Juni 2021. 

Untuk itu pihaknya menghimbau agar saran dan usulan dapat disampaikan melalui jatengprov.go.id/masukanprpjmd_rkpd2022 paling lambat 15 April 2021.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, sebanyak 27.808 usulan perencanaan pembangunan sudah masuk melalui kanal resmi. “Hingga saat ini usulan yang telah masuk ada 27.808 kegiatan dengan jumlah anggaran lebih dari 31 triliun rupiah. Untuk itu kita pelu alternatif pembiayaan lain dari CSR,KPBU serta asset”. Ungkapnya. 

Ditambahkan Ganjar pihaknya meminta, “perkuat sinergi antara pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota, dan lakukan terobosan baru yang inovatif untuk meningkatkan pendapatan dan sumber pembiayaan”. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 249
Kunjungan Bulan Ini : 29180
Kunjungan Tahun Ini : 333620

Ikuti Kami