Uji Kompetensi Oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di UPTD BLK Kabupaten Demak

Demak – Beberapa waktu lalu UPTD (unit pelaksana teknis daerah) BLK (balai latihan kerja) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) melakukan Uji Kompetensi bagi para peserta Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue.

Menurut Agus Kriyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, uji kompetensi adalah sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, terkini dan autentik (sah) sebagai dasar untuk menentukan apakah peserta pelatihan sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit kompetensi yang di ujikan.

 

“Dengan uji kompetensi ini maka dapat di ketahui bahwa alumni pelatihan dari  UPTD BLK Demak memiliki kompetensi yang di akui kualitasnya sesuai standar kualifikasi kerja yang berlaku secara Nasional.” Kata Agus saat di temui di kantor UPTD BLK Dinnakerind, Kamis, (14/7/22).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kualitas lembaga pelatihan dapat tercermin dari kualitas alumni yang tersertifikasi dan dinyatakan kompeten sesuai dengan Standart Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

“Oleh karena itu masyarakat jangan ragu-ragu untuk mengikuti pelatihan di UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.” Tuturnya.

Adapun peserta yang terlibat yakni semua alumni BLK DEMAK, namun untuk sementara ini baru pelatihan yang di danai dari APBN yang dianggarkan mengikuti uji Kompetensi. 

Sementara untuk uji Kompetensi ini di laksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Prosesi semarang (LSP Semarang) yang bertugas sebagai assesor atau penguji oleh para profesional dari berbagai daerah sehingga dapat dengan maksimal dalam pengujian para peserta pelatihan. 

“Dengan adanya uji kompetensi ini menjadikan alumni BLK Demak memiliki kemampuan yang terstandar secara Nasional sehingga mampu bersaing di dunia kerja.”

“Semoga setelah adanya uji kompetensi ini peserta dapat lulus 100%. Dengan kompetensi yang mereka dapat selama pelatihan di BLK disertai sertifikat kompeten dari Lembaga Sertifikasi Profesi dapat menjadi motivasi, dan nantinya dapat mengurangi pengangguran serta meningkatkan taraf hidup bagi mereka.” Tutupnya. (Kominfo/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 543
Kunjungan Bulan Ini : 4574
Kunjungan Tahun Ini : 85968

Ikuti Kami