799 Personel Polres di Kukuhkan Sebagai Polisi RW

Demak - Sebanyak 799 personel Polres Demak dikukuhkan oleh Dirbintibmas Korbinmas Kabaharkam Polri Brigjen Pol. Muhammad Rudy Syafirudin sebagai polisi Rukun Warga (RW) di 1324 RW se-Kabupaten Demak. Bertempat di Aula Lt 3 Polres Demak. Kamis (11/5/23).

Untuk memastikan peran dan tugas pokok polisi RW di wilayah Kabupaten Demak agar berjalan dengan baik, tim asistensi dan evaluasi Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri melakukan kunjungan di Kelurahan Betokan Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak. 

Direktorat Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dirbintibmas Korbinmas Kabaharkam Polri) Brigjen Pol. Muhammad Rudy Syafirudin menyampaikan tujuan dari kunjungannya bersama rombongan untuk meneruskan program unggulan Kapolri terkait Polisi RW.

"Dengan adanya Polisi RW diharapkan semua Polisi akan bertatap muka dengan masyarakat di RW setempat. Sehingga nantinya program - program unggulan Polri dapat disampaikan kepada masyarakat," kata Brigjen Pol. M. Rudy Syarifudin.

Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan terjadinya kejahatan ataupun suatu masalah.

"Dengan adanya polisi RW ini Kami harapkan semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan dan mempercepat penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi," Kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja. 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja dalam kesempatan tersebut menjelaskan, program Polisi RW dilakukan untuk mengetahui, mendengar secara langsung dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi  Masyarakat di lingkungan RW tersebut.

"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat terselesaikan," jelas Kapolres Demak.

Ia menambahkan bahwa masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan sekitar, tentunya tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.

"Segera lapor kepada berbagai pihak apabila terjadi masalah di lingkungan sekita. Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat siap membantu," terangnya. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 977
Kunjungan Bulan Ini : 977
Kunjungan Tahun Ini : 178204

Ikuti Kami