ASN Demak Mengikuti Orientasi PPPK, Pengenalan Nilai dan Etika Instansi
Demak – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak menggelar Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi secara blended learning, diikuti Sebanyak 439 peserta yang terdiri dari PPPK Teknis, PPPK Kesehatan dan PPPK Guru.
Kegiatan diawali dengan Pembekalan Orientasi secara zoom metting yang dilaksankan secara bersama-sama pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, dilanjutkan dengan Tahap Klasikal I dan Tahap Klasikal II, yang dibagi menjadi 5 kelompok, dimana kelompok 1 terdiri dari angkatan 1 dan 2, kelompok 2 terdiri dari angkatan 3 dan 4, Kelompok 3 dari angkatan 5 dan 6, kelompok 4 dari angkatan 7 dan 8, serta kelompok 5 dari angkatan 9 dan 10.
Untuk Klasikal Tahap I dimulai dari tanggal 28 sampai dengan 31 Agustus 2023 dan 4 September 2023. Sedangkan Klasikal Tahap II dimulai dari tanggal 11 September sampai dengan 15 September 2023.
Dalam pemaparan materinya yang berjudul ‘Manajemen PPPK’, Kepala BKPP Herminingsih menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK juga melalui seleksi.
“Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi,”kata Herminingsih disela-sela penyampaiannya materinya, Senin (28/08/23) di Ruang Kelas Belimbing.
Lanjutnya, setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
“PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum,”pungkasnya.(kominfo/ist-rd)