Bawaslu Demak Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu

Demak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu bertemakan ‘Politik Hukum Dalam Pencalonan Anggota Legislatif’, Kamis (11/05/23) bertempat di Hotel Amatis.

Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi terkait peraturan atau regulasi pemilu 2024 tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Doses Fakultas Hukum Unissula  Umar ma'ruf dan Praktisi Hukum Fajar Saka, serta diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari  18 perwakilan Partai Politik, TNI, Polri, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutanya, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh menyampaikan, bangsa Indonesia tahun 2024 mempunyai gawe besar yakni penyelenggaraan pemilu serentak.

“Kita ingin pemilu ini jadi pemilu keren, artinya sarana kedaulatan rakyat dalam memilih wakil-nya dilalui tanpa tindakan tidak terpuji seperti hoax, politik uang dan lainnya,”kata Khoirul.

Dirinya berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu. "Masyarakat maupun pihak yang berkepentingan bisa berkiprah secara aktif sesuai hak dan kewajiban nya dalam pemilu. Jika Pemilu sukses akan menjadikan Demak sejahtera, adil dan makmur,”terangnya.

Khoirul juga menyadari bahwa saat ini Partai Politik sedang disibukkan dengan pendaftaran calon DPRD, untuk itu pihaknya sebagai Bawaslu akan terus mengawasi proses tersebut dan dipastikan KPU akan memberikan pelayanan dengan baik.

Sementara itu, Praktisi Hukum Fajar Saka menyampaikan, bahwa kehadiran Bawaslu tidak sekedar memastikan secara teknis atau prosedural telah terpenuhi tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemilu, khususnya pada masa pencalonan. 

Secara substasial Bawaslu juga dapat mendorong Partai Politik untuk menghadirkan calon anggota legislatif yang kredibel melalui proses internal yang demokrat. Kemudian, Bawaslu juga mengawasi mencegah potensi pelanggaran dan ikut mengenalkan peserta pemilu dan caleg yang nantinya ikut dalam pemilu pada setiap daerah pemilih. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 21
Kunjungan Hari Ini : 986
Kunjungan Bulan Ini : 986
Kunjungan Tahun Ini : 178213

Ikuti Kami