Bupati Eisti'anah Serahkan Bantuan Untuk Tenaga Pendidik Keagamaan

Demak - Bupati Demak Eisti'anah menyaluran bantuan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan non formal (Madin, TPQ dan Ponpes) Tahun 2023, bertempat di Madin Nurul Huda, Katonsari Demak. Senin, (11/12). 

Bantuan di serahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti'anah kepada perwakilan Guru Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, masing-masing senilai Rp. 1.000.000.q

Pada kesempatan tersebut Ketua Forum Diniah Takmilah (FKDT) Demak Subhan meminta bantuan insentif guru agama nonformal di kabupaten pada 2024 agar bertambah. 

"Terima kasih bupati turut mememperhatikan kesejahteraan guru agama, tetapi kalau bisa ditambah karena bantuan belum maksimal. Karena menurut saya nominal Rp. 1 juta yang diterima guru Madrasah Diniah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), dan Pondok Pesantren (Ponpes), belum terlalu ideal," Kata Subhan. 

Dengan adanya hal tersebut Bupati Demak Eisti'anah menanggapi bahwa pihaknya akan memastikan pada tahun 2024, akan tetap mengalokasikan anggaran untuk insentif guru agama nonformal.

Namun terkait tambahan akan di hitung ulang karena APBD Demak sudah banyak yang dialokasikan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Insentif guru agama nonformal pada 2024 tetap ada, tetapi untuk penambahan, kami akan hitung dulu kemampuan APBD Demak 2024," Kata Eisti. 

Ditambahkan Bupati bahwa Pemkab Demak telah menyalurkan bantuan senilai Rp. 5 miliar kepada 5.000 guru Madin, TPQ, dan Ponpes. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 26
Kunjungan Hari Ini : 880
Kunjungan Bulan Ini : 16656
Kunjungan Tahun Ini : 162623

Ikuti Kami