Dinkominfo Dampingi Pemdes Pengisian SAQ

Demak - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melakukan pendampingan pengisian SAQ kepada 3 desa akan mengikuti Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Tingkat Pemdes, Kamis (20/07/23) bertempat di Ruang Rapat Smart City. Ketiga Desa tersebut meliputi Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung dan Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur.

Kabid Informasi Komunikasi Publik Agus Pramono menyampaikan, Dinkominfo melakukan pendampingan pengisian SAQ dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 pada Tingkat Pemdes.

“Sebenarnya kita ajukan 6 desa yang sudah kita seleksi yaitu Desa Sumberejo Kecamatan Mranggen, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Desa Tlogoweru Kecamatan Guntur, Desa Turirejo Kecamatan Demak, Desa Cangkring Rembang Kecamatan Karanganyar, dan Desa Tambirejo Kecamatan Gajah. Namun hanya 3 desa yang kami ajukan pemeringkatan dikarenakan kesiapan dalam isi konten website di desanya ada progres yang sangat bagus,” Agus Pramono.

Agus Pramono berharap ketiga desa tersebut bisa mendapatkan sertifikat keterbukaan informasi publik dan masuk nominasi yang menjadi pilihan KI Jateng.

Sementara, Admin PPID Anamul Habib mengatakan, dalam pendampingan tersebut ada 3 komponen yang wajib diisi oleh Pemdes, meliputi informasi wajib berkala yang berisi anggaran, program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah desa, dan rencana kerja pemerintah desa. Selanjutnya, komitmen desa yaitu inovasi terkait desa, alokasi bantuan tunai dan nontunai, serta anggaran khusus pelayanan informasi publik.

Kemudian, kelembagaan diantaranya SK penetapan PPId Desa, informasi melalui medsos, informasi melalui papan pengumuman, dan keterlibatan KIM dalam menetapkan kebijakan.

“Ketiga desa tersebut baru pertama kali melakukan pengisian SAQ jadi para admin masih bingung cara pengisiannya,”kata Anamul Habib.

Lanjutnya, sesuai ketetapan dari KI Jateng pengisian SAQ  dijadwalkan dari tanggal 12 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023. Sementara untuk pengumuman hasil monev desa pada tanggal 15 Agustus 2023. (kominfo/ist)

 

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 713
Kunjungan Bulan Ini : 1839
Kunjungan Tahun Ini : 179066

Ikuti Kami