Dinpermades P2KB Gelar Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)

Demak – Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan yang berisi data situasi kependudukan, proyeksi kependudukan, serta road map dan program pembangunan kuantitas penduduk, kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan administrasi kependudukan

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifa’I melalui Kabid P2PP Soekardjo saat Sosialisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kamis (20/07/23) bertempat di RM Malaya Kecamatan Wonosalam.

“Pembentukan GDPK ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 dengan tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,”kata Soekardjo.

Melalui Sosialisasi GDPK ini, Soekardjo berharap GDPK dapat digunakan oleh setiap pemangku kebijakan di wilayah masing-masing sebagai acuan perencanaan pembangunan  kependudukan di semua tingkatan.

Sementara, narasumber dari Unnes Edi Kurniawan menyampaikan, 5 pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan meliputi, Pengendalian Kuantitas yang terdiri dari jumlah, laju pertumbuhan, pendewasaan usia perkawinan. Peningkatan Kualitas yaitu pendidikan, kesehatan, dan kualitas kesejahteraan ekonomi.

Kemudian Mobilitas dan Persebaran yaitu perpindahan penduduk (masuk/keluar). Pembangunan Keluarga yaitu kesejahteraan keluarga, perceraian, jumlah anak dalam keluarga. Serta Data Base dan Simduk yaitu kepemilikan identitas kependudukan dan DDS.

“GDPK ini mewadahi komitymen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Serta memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah,”jelas Edi.

“Melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan ini kedepannya bisa digunakan untuk modal pembangunan di Kabupaten Demak,”pungkasnya. (kominfo/ist)

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 713
Kunjungan Bulan Ini : 1839
Kunjungan Tahun Ini : 179066

Ikuti Kami