Diseminasi Informasi Melalui Media dan Seni, Untuk Sampaikan Gempur Rokok ilegal

Demak - Sebagai salah satu media untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal (GRI), Radio Suara Kota Wali 104.8 FM  mengundang  kalangan pegiat seni dan pegiat komunitas untuk turut mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok tidak resmi di pasaran, melalui program Talk Show,Rabu, (7/6/23). 

Diseminasi informasi yang bertujuan mengkampanyekan  kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Demak agar mengetahui informasi terutama terkait rokok ilegal. Sehingga diharapkan dapat turut berpartisipasi aktif membantu pemerintah mencegah beredarnya rokok ilegal. 

Tampan Rama Putra Karnelis Ketua Sanggar Tari Karnelis Budhoyo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa adapun cara pegiat seni untuk turut mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal itu dengan di kolaborasikan seni seperti seni tari, seni ketoprak atau barongan. 

"Kalau saya sendiri sebagai pegiat seni mensosialisasikannya dengan cara seni tentunya. Seperti saya bersama rekan saya yang pegiat barongan juga bisa di sosialisasi kan melalui kegiatan itu seni barong," Kata Rama. 

Lanjutnya, "Sehingga di dalam narasi pagelaran seni kita sisipkan pesan, sehingga kami mensosialisasikannya di kemas dengan bahasa yang umum untuk semua kalangan. Seperti adanya ciri - ciri rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya, kemudian tidak ada nama pabrik rokok yang tertera, tidak sesuai peruntukannya dan lain lain.," tambahnya. 

Sementara Muhammad Nasir perwakilan dari  Kelompok Informasi Masyarakat  menjelaskan bahwa perannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media. 

"Untuk kelompok informasi masyarakat Demak tentu kami mempunyai banyak media untuk mengkampanyekan sosialisasi GRI ini. Banyak media yang kita gunakan seperti dengan media Whatsapp Group, Facebook, Instagram, Youtube dan media lainnya," Kata Nasir. 

Menurutnya media seperti inilah yang harus kita kuasai untuk menyebarluaskan berbagai macam informasi. 

"Menurut saya dengan adanya forum - forum seperti ini seperti WA Group, IG, FB, dan lain sangat efektif untuk mengkampanyekan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Karena memang pada dasarnya ternyata banyak juga orang di luar sana yang masih belum paham dengan adanya rokok ilegal," terangnya. 

"Sehingga kami dari kelompok informasi masyarakat kabupaten Demak memang harus gencar untuk mensosialisasikannya dan menyebar luaskan informasi penting seperti ini. Harapannya warga tidak tertipu dengan adanya rokok ilegal yang beredar di wilayah kita," Pungkasnya. (Kominfo/Rdy-Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 154
Kunjungan Bulan Ini : 1280
Kunjungan Tahun Ini : 178507

Ikuti Kami