Ditemukan Ribuan Batang Rokok Ilegal Di Wilayah Pedesaan

Demak –  Sebanyak 8.785 batang rokok ilegal ditemukan di desa Wonosekar Kecamatan Karangawen dan desa Jamus Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Senin, (17/7/23).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Plt. Kasatpol PP Agus Sukiyono melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aryo Soebajoe seusai operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di Kecamatan Karangawen dan Mranggen.

“Ditemukan rokok yang di duga ilegal di toko Ibu ATK ditemukan rokok ilegal merek GLaris sejumlah 2 bungkus 20 batang, dengan total 40 batang, kemudian kami juga menemukan di toko Ibu TMH sejumlah 111 bungkus atau sebanyak 2.136 batang dengan rincian merk G New edition sejumlah 21 bungkus 336 batang,”

“Selanjutnya rokok merk Dalil sejumlah 30 bungkus I pack 20 batang, total 600 batang, kemudian L4 sejumlah 6 bungkus satu pack 20 batang, total 120 batang, selanjutnya merk Flaz sejumlah 11 bungkus isi 20 batang, total 220 batang dan merk Hoki sejumlah 43 bungkus isi 20 batang per pack total 860 batang,” kata Aryo.

“Ditemukan pula rokok ilegal di toko ibu SIBAD dengan jumlah 63 bungkus atau 1.249 batang dengan rincian merk Smith merah batang sejumlah 18 bungkus per packnya 20 batang, total 360 batang. Smith hijau sejumlah 1 bungkus isi 9 batang, Dalill bold sejumlah 24 bungkus per pack isi 20 batang, total 480 batang. L4 sejumlah 12 bungkus per pack 20 batang, total 240 batang, kemudian GL Laris sejumlah 4 bungkus 20 batang per pack, total 80 batang, dan merk Nusantara sejumlah 4 bungkus per bungkus isi 20 batang, total 80 batang,” tambahnya.

Aryo menjelaskan selain di dapati adanya BKC ilegal di desa Wonosekar Kecamatan Karangawen tim gabungan juga menemukan adanya BKC ilegal di Kecamatan Mranggen tepatnya di desa Jumus Kecamatan Mranggen.

“Selain tadi yang kita dapatkan di desa Wonosekar Kecamatan Karangawen tim gabungan juga menemukan rokok ilegal di desa Jamus Kecamatan Mranggen dengan hasil temuan 268 bungkus atau 5.360 batang, dengan rincian rokok GLS sejumlah 144 bungkus isi 20 batang per pack, total 2.880 batang , merk Fell super sejumlah 107 bungkus isi 20 batang per bungkus dengan total 2.140 batang, dan rokok merk Luffman sejumlah 17 bungkus isi 20 batang per bungkus, dengan total 340 batang. Ditemukan di toko ibu EDG,” ungkapnya.

Selain menyasar di desa Wonosekar Kecamatan Karanganyar dan desa Jumus Kecamatan Mranggen, tim gabungan juga menyasar di desa Tlogorejo, desa Kuripan, desa Bumirejo Kecamatan Karanganyar dan desa Kebonbatur, desa Banyumeneng, desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen, dengan hasil nihil atau tidak di temukan adanya rokok ilegal. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 187
Kunjungan Bulan Ini : 17484
Kunjungan Tahun Ini : 163451

Ikuti Kami