DPRD Demak Gelar Rapurna Bahas Raperda Tahun 2024

Demak - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Selamet memimpin rapat paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2023 dengan acara penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Demak Tahun 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak. Senin, (25/9/23). 

Ketua DPRD menyampaikan, berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 4 ayat 2 huruf B tentang keuangan daerah."Kepala daerah mengajukan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama, " ungkapnya. 

Sementara Bupati Demak Eisti'anah pada kesempatan tersebut meminta untuk segera dilakukan pembahasan terkait raperda tersebut sehingga program yang di rancang bisa maksimal.

“Kami berharap raperda APBD TA 2024 dapat segera dilakukan pembahasan dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan tepat waktu dan maksimal,” kata Eisti. 

"Kita berharap pada tahun 2024 seluruh kebijakan program dan kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas," pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 359
Kunjungan Bulan Ini : 2519
Kunjungan Tahun Ini : 179746

Ikuti Kami