Hak Memilih Seluruh Warga Dapat Terpenuhi di Pemilu 2024

Demak - Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, agar seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi haknya dalam menyampaikan suara pada pemilu, maka KPU Kabupaten Demak memfasilitasi sarana saat pencoblosan Pemilu 2024. Seperti halnya warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mereka juga akan mendapatkan haknya untuk menentukan pilihan.

Menurut keterangan Ketua KPU Demak Siti Ulfaati bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dapat menentukan pilihannya di TPS Khusus yang disediakan KPU di dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

"Kalau lapas rutan sudah ada TPS khusus yang kita dirikan di sana. Sedangkan untuk pasien rawat inap  yang ada di rumah sakit nanti kita sudah sediakan 3 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dampingi dengan saksi dan pengawas dengan membawa surat suara mendatangi lokasi" kata Siti Ulfaati seusai simulasi pemilu di IPHI Demak. Rabu, (31/01/2024).

Lanjutnya di tambahkan oleh Siti Ulfaati, "Sedangkan bagi penyandang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun Disabilitas tetap dapat melakukan pemilihan suara, namun harus ada pendampingnya". tutupnya. (Kominfo/Apj-Ist).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 103
Kunjungan Bulan Ini : 17400
Kunjungan Tahun Ini : 163367

Ikuti Kami