Ketua Bawaslu : PTPS Merupakan Ujung Tombak Dalam Pengawasan di TPS

Demak – Sebanyak 16 calon Pengawas TPS (PTPS) Desa Margohayu Kecamatan Karangawen di dilantik oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Gedung Pertemuan Desa Teluk pada hari Minggu lalu.

Pelantikan tersebut dilaksanakan 24 hari menjelang pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Selain PTPS Dsa Margohayu, 11 desa se Kecamatan Karangawen juga mengikuti prosesi tersebut.

Ketua Panwascam  Karangawen Fachrozi menyampaikan setelah dilantik , hak dan kewajiuban PTPS sudah melekat, untuk itu PTPS segera lakukan tugas dengan baik, berkoordinasi dengan Pengawas Desa masing-masing guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Terpisah, Ketua Bawaslu Ulin Nuha mengucapkan selamat kepada segenap PTPS yang telah dilantik. 

“Selamat kepada PTPS yang telah dilantik,”kata Ulin Nuha, Senin (22/01/2024)

Menurutnya, PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilihan dan perhitungan suara di masing-masing TPS.

Ia menyampaikan sebanyak 3.658 PTPS dilantik oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kantor Kecamatan se Kabupaten Demak, pada tanggal 21 – 22 Januari 2024.

Lanjutnya, sebagaimana Pasal 114 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pengawas TPS bertugas melakukan pengawasan terkait persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Pihaknya pun menyampaikan pesan pada PTPS untuk cepat belajar memahami regulasi serta menjalin koordinasi dengan Penyelenggara KPPS. 

“Pahami regulasi dan terus jalin koordinasi dengan KPPS. Pastikan bahwa aturan main dalam pemungutan dan penghitungan suara diikuti oleh KPPS, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran Pemilu,”pungkasnya. (kominfo/ist-ry)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 185
Kunjungan Bulan Ini : 17482
Kunjungan Tahun Ini : 163449

Ikuti Kami