KORMI Demak Gelar Rakor Bahas Program Kerja 2023
Demak- Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia ( KORMI) kabupaten Demak menggelar Rakor untuk membahas program Kerja tahun 2023. Rakor di ikuti pengurus dan dipimpin ketua umum KORMI kabupaten Demak Tatiek Soelistijani. SH bertempat di Renz Cafe, Sabtu (6/5/23).
Sekretaris KORMI Demak Sucipto. Spd dalam laporanya menyampaikan prioritas program kerja di tahun 2023 menyangkut
Kesekretariatan, pengiriman kontingen FORDA ( Festival Olah Raga Rekreasi Daerah) tingkat Propinsi Jateng, persiapan FORNAS, FORKAB dan Terkait Kegiatan Senam.
" Program kerja dilaksanakan sehubungan dengan turunya anggaran di tahun 2023, sehingga KORMI Demak harus menyiapkan segala sesuatunya yang terkait kesekretariatan dalam hal ini administrasi dan Teknis kegiatannya" Jelas Sucipto.
Sementara Ketua umum KORMI Demak Tatiek Soelistijani dalam pengarahannya menyampaikan,
Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan Olah raga baik tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional.
" Untuk itu saya ucapkan terima kasih bagi rekan rekan yang sudah hadir di rakor ini, dan yang sudah hadir meski undangan mendadak berarti memiliki empati yang tinggi terhadap organisasi kita"
"Kegiatan KORMI tentunya tidak lepas dari penganggaran, meskipun masih terbatas namun yang terpenting dapat terlaksana seluruh kegiatan juga sebagai sarana pengembangan olah raga masyarakat" .Kata Tatiek Soelistijani
Dirinya juga berharap agar pengurus maupun unsur kepanitiaan yang telah terbentuk hendaknya memiliki sifat responsif dan bisa guyub dalam melaksanakan tujuan organisasi. Dan di tahun mendatang kegiatan KORMI Demak bisa bertambah "dher" (red: Baik dan meriah) lagi seiring peningkatan anggaran.
Sedangkan Ketua Bidang pengembangan, promosi, media informasi dan kehumasan Rudyanto menyampaikan, untuk kepengurusan KORMI Demak telah dilantik dan dikukuhkan oleh KORMI Jateng pada November tahun lalu. Sehingga pada tahun ini dapat bekerja sesuai program yang ada.
" Dalam tugasnya antara lain melaksanakan kebijakan penyelenggaraan olah raga rekreasi masyarakat, memberdayakan dan mengembangkan serta mengawasi penyelenggaraan olah raga rekreasi masyarakat" Ujar Rudy.
( komf/ rd)