KPU Demak Gelar Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye

Demak - Jadwal kampanye dengan dua metode akan dimulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.  Yang pertama dengan kampanye Rapat Umum dan Kampanye melalui iklan media. Terkait kampanye melalui iklan, pihak KPU sudah tidak memfasilitasi dalam pengiklanan bagi peserta pemilu. Namun demikian peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan media dengan Mandiri. 

Hal tersebut di sampaikan ketua KPU kabupaten Demak Siti Ulfaati saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye tahun 2024 di Hotel Amantis, Rabu (17/1/24). 

" Untuk pelaksanaan kampanye Rapat umum bisa dilaksanakan dengan mengacu pada keputusan KPU RI yang telah disepakati bersama. Kemudian pada masa hari tenang peserta pemilu wajib menurunkan Alat Peraga Kampanye ( APK)" Kata Siti Ulfaati. 

Sementara ketua Bawaslu demak Ulin Nuha saat memaparkan materinya menyampaikan pelaksanaan kampanye Rapat Umum dapat dilaksanakan di lapangan, stadion dan tempat terbuka lainya mulai pukul 09.00 -18. 00 wib. 

Sementara di tengah tengah jadwal kampanye terdapat hari libur Nasional, kampanye masih tetap bisa dilaksanakan dengan mematuhi aturan yang ada. 

( komf/Rdy-Ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 175
Kunjungan Bulan Ini : 17472
Kunjungan Tahun Ini : 163439

Ikuti Kami