KPU Demak Minta Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih
Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak meminta warga Demak untuk mengecek data pribadi masing-masing di daftar Pemilih pada Pemilu Serentak 2024.
“Teman pemilih, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024,” tulis akun instagram resmi @kpudemak, Sabtu (06/05/23).
Jika namamu belum terdaftar segera hubungi PPS/PPK/PPLN dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id.
“kalau belum terdaftar segera lapor ke PPS di desa/kelurahan, atau ke PPK di Kelurahan, atau ke PPK di Kecamatan atau di KPU Kabupaten/Kota atau ke PPLN di wilayahmu,”terang akun tersebut.
“Atau bisa juga lakukan mekanisme daftar secara online,”tambahnya. (kominfo/ist)