KPU Gelar Rakor Rancangan DCT dan Approval Surat Suara
![](https://dinkominfo.demakkab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2023-11-03_at_10_04_34_AM.jpeg)
Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak gelar rapat koordinasi persetujuan rancangan daftar calon tetap (DCT) dan Approval surat suara anggota DPRD Kabupaten Demak pada pemilihan umum tahun 2024. Kamis, (2/11/2023).
Pada kesempatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mengundang semua partai politik di kabupaten tersebut jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Demak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Bambang Setia Budi, Ketua KPU Demak mengatakan pihaknya mengundang semua parpol di kabupaten tersebut untuk menyetujui rancangan DCT sebelum ditetapkan.
Kemudian pada kegiatan ini parpol bisa mencermati kembali bacaleg per dapil hingga ejaan nama-namanya.
"Jika ada kekeliruan bisa diperbaiki karena besok, Jumat (3/11/2023), kami akan rapat pleno penetapan DCT," Kata Bambang.
Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya permohonan sengketa proses pemilu oleh parpol ke Bawaslu Demak.
"Ini bagian dari mitigasi kami untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bacaleg," tambahnya.
Bambang menambahkan, rancangan DCT kemungkinan tidak ada perubahan jumlah dari daftar calon sementara (DCS) sebanyak 521 bacaleg. Hanya saja, terdapat pergantian bacaleg di sejumlah parpol.
"Sementara itu ada 20 bacaleg yang diganti pada saat pencermatan rancangan DCT kemarin. Ada yang karena mengundurkan diri dan kemudian diganti," tutupnya. (Kominfo/Apj).