Layanan Samsat Keliling Di Demak Senin 8 Mei 2023

Demak – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Pada layanan Samsat keliling tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan pada jangka waktu 60 hari sebelum jatuh tempo
Berikut ini jadwal layanan Samsat keliling di Demak pada Senin, 8 Mei 2023, yang mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Bonang
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kantor Kecamatan Bonang
Sedangkan Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Kecamatan Wonosalam beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk Samsat Paten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Adapun untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli. (kominfo)