Layanan Samsat Keliling Di Demak Senin 8 Mei 2023

Demak – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling  bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Masyarakat dapat mengurus  Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).

Pada layanan Samsat keliling tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan pada jangka waktu 60 hari sebelum jatuh tempo

Berikut ini jadwal layanan Samsat keliling di Demak pada Senin, 8 Mei 2023, yang mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Bonang
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kantor Kecamatan Bonang

Sedangkan Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Kecamatan Wonosalam beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk Samsat Paten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli. (kominfo)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 618
Kunjungan Bulan Ini : 13520
Kunjungan Tahun Ini : 72322

Ikuti Kami